Minggu, 14 Desember 2014

Apple Tetapkan Aturan Baru Untuk Produsen Aksesoris 'Made for iPhone/iPad/iPod'



Keputusan Apple untuk merilis sebuah iPhone berukuran tipis tampaknya menjadi sebuah berkah tersendiri bagi para produsen case pelindung, karena fitur tersebut mau tak mau memaksa para pelanggan untuk membeli aksesoris yang mampu melindungi iPhone kesayangan mereka dari potensi benturan dengan benda keras.
Sadar bahwa banyak pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari hal tersebut, Apple kini mengumumkan sebuah standar lisensi baru dari aksesoris Made for iPhone (MFi) yang mutlak harus dipatuhi para produsen case pelindung.
Aturan baru ini telah mulai diperkenalkan setelah Apple resmi meluncurkan iPhone 6 & 6 Plus, dimana isinya mengharuskan para produsen untuk membuat produk-produk Apple tetap bisa bertahan/utuh ketika dijatuhkan dari ketinggian 1 meter ke permukaan keras, seperti lantai misalnya. Perlindungan ini mutlak mencakup berbagai macam orientasi, terutama bagian lapisan kaca depan yang paling sering terekspos ketika jatuh ke lantai.
Aturan baru ini juga mengharuskan agar case pelindung bisa melindungi lapisan kaca depan ketika diletakkan dalam posisi telungkup, seperti misalnya iPhone dibaringkan di meja dengan kondisi layar menghadap ke bawah. Case-case baru hendaknya dilengkapi dengan sebuah buffer setebal minimal 1mm antara lapisan kaca dengan permukaan rata.
Para produsen case punya 2 pilihan untuk menghadirkan solusi tersebut: mereka bisa menyertakan sebuah lapisan baru untuk melindungi permukaan iPhone, atau mereka sedikit menambah ketebalan case untuk menghadirkan sebuah celah udara antara layar dengan permukaan dan meminimalisir goresan pada lapisan kaca pelindung. Jika para produsen bersedia mengikuti aturan baru ini, maka mereka berhak untuk mencantumkan logo di bungkus produk mereka.
Selain pembenahan kualitas case pelindung, Apple juga ingin meningkatkan kesadaran lingkungan para produsen dengan melarang sejumlah bahan kimia sintetis yang dianggap berbahaya. Bahan-bahan tersebut meliputi Formaldehyde, hewan & tumbuhan yang dikategorikan mulai punah, PFOS, PFOA, PBDE, PBB, serta Phthalates.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar